kotabontang.net - Calon Jodohku Perokok dan Belum Shalat
Tanya :
Assalamu’alaykum. Ustadz, saya akhwat 24 tahun yang ingin menikah dan terkadang minder bila ditanya teman-teman tentang kapan menikahnya? Ada seorang lelaki yang ingin melamar saya, tapi ia seorang yang merokok & belum mengerjakan shalat. Tapi ia berjanji bila menikah dengan saya, ia akan berubah. Saya harus bagaimana? sedangkan hati kecil saya mendambakan seorang ikhwan yang baik akhlaknya. Syukron
-Ummu Khairah, Pangkalpinang, +6181xxxxxxx31-
JAWAB:
Wa’alaykumussalam warahmatullah. Pertama, saudari tidak perlu minder ketika dintanya oleh teman, kapan menikah? Karena Allah Mahabijaksana dalam menakdirkan segala sesuatu buat hamba. Terimalah takdir Ilahi ini dengan bersabar dan berharap ridha serta rahmat-Nya. Juga berusahalah agar mendapatkan jodoh yang baik agama, akidah, dan akhlaknya.
Ketika wanita mau menikah, ia dianjurkan memilih pasangan yang baik akidahnya, akhlaknya, dan rajin beribadah seperti rajin shalat. Karena orang yang ahli ibadah akan terjaga kehormatan diri dan keluarganya. Menikah bukan hanya melampiaskan keinginan syahwat yang halal, tetapi ingin mencari ketenangan hidup agar lancar beribadah dan ,elaksanakan kewajiban rumah tangga. Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda:
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ
“Jika datang kepadamu orang yang kami senangi agama dan akhlaknya maka nikahkan (putrimu) dengannya. Jika tidak, akan terjadi fitnah di permukaan bumi dan terjadi kerusakan”. (HR. Tirmidzi:1005, dihasankan oleh al-Albani dalam Mukhtashar Irwaul Ghalil 1/370)
Shalat merupakan pokok agama dan penentu baiknya seseorang. Jika sudah menikah, salah satu pasangan tidak shalat, hendaknya berpisah (dengan cerai atau khulu’). Lantas, bagaimana dengan orang yang mau shalat bila sudah menikah? Tentu tidak menjamin akan terlaksana janjinya. Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Sesungguhnya perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka dia telah kafir”. (HR. an-Nasa’i, dishahihkan oleh al-Albani dalam takhrij Misykatul Mashabih 1/126)
Kami sarankan, jangan menikah dengan pria yang tidak shalat atau pria yang tidak berakidah yang benar. Bersabarlah sambil berikhtiar, menunggu jodoh yang diridhai Allah ta’ala. Seringlah berdoa, semoga Allah memilihkan yang terbaik buat hidup kita. Wallahua’lam.
Sumber: Rubrik Konsultasi Pranikah Majalah al-Mawaddah, diasuh oleh Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc, Vol. 77-Dzulqadah 1435 H, hlm 4