kotabontang.net - Seorang ibu rumah tangga, Rn, 35, kagetnya bukan main ketika memergoki suaminya DS, sedang bermesraan dengan AN, di tempat tidurnya. Perzinahan yang terjadi di rumahnya itu membuatnya sangat marah sehingga melaporkan kasus itu ke Mapolresta Pekanbaru.
Suaminya DS, polisi berpangkat Bripka dan AN, seorang oknum jaksa kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh instansinya masing-masing.
Menurut Rn, warga jalan Indrapuri Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayanraya saat menemukan suaminya meniduri AN di kamarnya, Rabu (18/3) sore, ia ingin menghakimi perempuan tersebut.
"Tapi suami saya langsung menarik saya ke arah dapur. Ia menghalangi saya masuk ke kamar," ujarnya. Suaminya yang sehari-hari bertugas di unit Lalulintas Polsek Tenayanraya itu mencoba menjelaskan terkait persoalan itu.
Tidak terima dengan ulah suaminya, Rn kemudian berusaha untuk mendekati wanita itu namun pintu kamar terkunci. Karena tidak dapat membuka pintu kamar, kemudian terjadi keributan didepan rumah. Rn sempat mendorong suaminya.
Lantaran emosi Rn semakin memuncak, kemudian ia melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Pekanbaru. Dengan didampingi perangkat RT setempat, kemudian Rn membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabar perselingkuhan AN dengan seorang anggota polisi ini telah sampai ke Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Perbuatan AN akan diproses karena dinilai telah mencoreng nama kejaksaan.
Sebelum AN, Pengawasan Kejati Riau telah meminta keterangan dari ketua RT, hingga warga sekitar lokasi perselingkuhan. Selain itu, atasan AN yaitu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Ferly Sarkowi dan Kasubagbin Kejari Pekanbaru Amir Zein juga diperiksa.
Seharusnya, Senin (30/3) pemeriksaan dilakukan lagi. Ada dua tetangga yang dipanggil. Namun, hingga pukul 15.00 WIB tak tampak pihak yang akan diperiksa hadir. "Hari ini rencananya tetangga dua orang, tapi belum nampak. Ketua RT dan istri oknum polisi itu sudah diperiksa," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH.
Mukhzan melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut. Jika seluruh informasi sudah terhimpun, maka giliran AN yang akan diperiksa. "Rabu (1/4) nanti AN diperiksa. Dicari tahu tentang kebenaran yang dilaporkan pelapor," tutupnya. (ali/jpnn)