kotabontang.net - Ini Alasan Prabowo Gugat Pilpres ke PTUN dan MA,Mantan Ketua Tim Pemenangan Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD mengungkapkan langkah Prabowo Subianto kembali menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA) adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa pemilihan itu banyak terjadi kecurangan.
"Kalau yang saya tangkap ya untuk menjelaskan bahwa masalah-masalah di dalam proses pemilu itu yang harus ditunjukan kepada masyarakat," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (31/8/2014).
Terkait kuputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan Jokowi-JK pihaknya sudah tidak lagi mempermasalahkannya. Namun, lanjutnya, yang menjadi permasalahan pihaknya adalah terkait proses kecurangan dalam pemilihan presiden harus diungkapkan dengan terbuka selebar-lebarnya kepada masyarakat.
"Kalau kemenangan beliau sudah mengakui keputusan MK itu final, tetapi masalah lainya yang harus ditunjukan melalui jalur hukum dan itu haknya Pak Prabowo," tegas Mahfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Capres Prabowo Subianto akan menempuh jalan ke PTUN dan MA jika gugatannya tak dipenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
Prabowo menjelaskan, pengaduan pilpres ke MK bukan karena tidak menerima hasil pilpres, melainkan ingin membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014 ini.
Prabowo menyatakan tidak ingin suatu pemerintahan lahir dari kebohongan atau kecurangan karena akan memerintah secara tidak benar dan dikhawatirkan akan ditinggalkan oleh rakyatnya.
"Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat," kata Prabowo.