kotabontang.net - [ KENDAL ] - Hidayah, 17, salah seorang siswi yang baru saja menyelesaikan Ujian Nasional (UN) tak menyangka harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia baru saja terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (16/4). Bersama pacarnya, warga Magersari Kecamatan Patebon digelandang petugas karena ketahuan hendak berbuat mesum.
"Baru mau mulai, pintu kamar digedor-gedor petugas, saat itu saya dan pacar saya sudah tidak mengenakan baju,” kata Hidayah seperti yang dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Jumat (17/4).
Bukan saja Hidayah dan pacarnya yang dibekuk di kawasan objek wisata Pantai Muara Kencan, di Desa Pidodowetan, Kecamatan Patebon, Kendal. Ada 10 pasangan pelajar terjaring razia di sejumlah kamar losmen yang ada di kawasan objek wisata itu.
Kasatpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan operasi yustisi penegakan Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pelacuran. Ia mengakui bahwa sebagian besar yang terjaring dalam razia itu masih di bawah umur.
“Tindakan yang kami lakukan masih sebatas pembinaan dan memanggil kedua orang tua mereka masing