Tuesday, November 18, 2014

Cara Mendaftar Anggota BPJS untuk Karyawan dan Umum

Cara Mendaftar Anggota BPJS untuk Karyawan dan Umum
kotabontang.net - Cara Mendaftar Anggota BPJS untuk Karyawan dan Umum, Cara mendaftar anggota BPJS untuk karyawan dan umum, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2014, di Indonesia telah di resmikan Sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang selanjutnya diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang juga menggantikan PT Askes serta PT Jamsostek. Selanjutnya BPJS merupakan sebuah sistem yang berfungsi sebagai fasilitas asuransi kesehatan bagi setiap warga atau masyarakat Indonesia.

Secara umum untuk dapat menjadi anggota BPJS terdiri atas dua model, yaitu:
1. Anggota sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah biaya premi setiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah. Anggota PBI ini adalah masyarakat perorangan yang masuk dalam golongan tidak mampu atau miskin - harus memiliki SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari RT, RW, Kelurahan;

2. Bukan PBI (Non-PBI) adalah biaya premi yang dibayarkan sendiri oleh setiap pemohon calon anggota.

Untuk biaya PBI terdiri atas 3 kelas premi yang dapat dipilih (adapun perbedaan biaya tidak membedakan dalam pelayanan terhadap tindakkan medis), tetapi hanya pada perbedaan jumlah iuran saja, yaitu:
* Kelas 1 = membayar premi Rp 59.500,00 perbulan
* Kelas 2 = membayar premi Rp 45.500,00 perbulan
* Kelas 3 = membayar premi Rp 25.500,00 perbulan

Cara mendaftar menjadi anggota BPJS
1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di tingkat Kabupaten atau Propinsin

2. Mengisi formulir dan melengkapi dengan Foto Kopi Identitas (KTP/ SIM /Paspor), Foto Kopi Kartu Keluarga, pass photo 1 lembar (3X4) - dan SKTM bagi calon Anggota PBI

3. Setelah formulir diserahkan, maka anda akan memperoleh Virtual Account yang digunakan sebagai nomor transaksi untuk pembayaran premi setiap bulan

4. Bagi Non-PBI, harus melakukan pembayaran iuran terlebih dulu dan setelahnya otomatis resmi menjadi anggota BPJS Kesehatan.

5. Bagi PBI, setelah mendapat virtual account maka anda resmi menjadi anggota BPJS Kesehatan tanpa perlu membayar iuran (karena biaya ditanggung pemerintah)

6. Anda akan mendapat kartu Anggota BPJS Kesehatan

Cara mendaftar anggota BPJS untuk Karyawan:

1. Setiap pekerja yang sebelumnya menggunakan Jamsostek, maka bisa mendaftar BPJS melalui perusahaan

2. Perwakilan perusahaan ke kantor BPJS, kemudian mengisi formulir, selanjutnya mendapatkan satu cara pendaftaran Anggota BPJS untuk Karyawan dan Umum Virtual Account untuk seluruh karyawan di satu perusahaan.

3. Setelah itu perwakilan perusahaan membayarkan premi setiap karyawan / pekerjanya

4. Karyawan perusahaan telah resmi menjadi anggota BPJS kesehatan Non-PBI setelah membayar premi, dan mendapatkan Kartu BPJS sejumlah karyawan dalam satu perusahaan tersebut.

Cara mendaftar anggota BPJS untuk TNI, Polri, PNS serta Pengguna Askes:
1. Umumnya cara pendafatarannya sama, namun pendaftarannya akan lebih mudah karena data anda sudah ada di kantor BPJS

2. Pendaftaran dapat sendiri atau kolektif dengan menyerahkan bukti kartu Askes anda

3. Biaya premi secara otomatis akan dibayar melalui pemotongan gaji anda sebagai pengguna Askes sebelumnya

4. Setelah pendaftarn selesai, anda memdapat kartu BPKS kesehatan.

Cara mendaftar dengan sistem online

1. Buka link www.bpjs-kesehatan.go.id
2. Klik pembayaran peserta
3. Pilih pendaftaran peserta
4. Klik paling bawah pendaftaran
5. Klik indentitas peserta baru
6. Isi mulai E-KTP kebawah
7. Isi Kolom Alamat
8. Masukkan alamat email anda (untuk terima konfirmasi, aktifasi pendaftaran)
9. Masukkan kode (yang tertera) di gambar, kemudian klik simpan
10. Buka email anda, lalu klik aktivasi pendaftaran
11. Unduh / download formjlir BPJS
12. Unduh / download nomor Peserta
13. Print kedua unduhan tersebut masing-masing sebanyak 2 lembar
14. Bayar ke Bank BRI, MANDIRI dengan membawa kelengkapan data
15. Bila telah terima struk pembayaran, kemudian ke kantor BPJS dengan menyerahkan data-data tersebut untuk ditukarkan dengan nomor antrian untuk cetak Kartu BPJS

ALAMAT KANTOR BPJS
Jalan Pasar Minggu No. 17, Graha Askes , lantaib1 dan 2
Telephone : 021- 7946321 , hotline: 0812 8415 148

Demikian cara mendaftar Anggota BPJS
semoga bermanfaat...

Ttd.
Div. Mediasi Bank DOI

Artikel Terkait