Tuesday, November 18, 2014

Cara Daftar Online BPJS Kesehatan Perusahaan

Cara Daftar Online BPJS Kesehatan Perusahaan
kotabontang.net - Cara Daftar Online BPJS Kesehatan Perusahaan

Prosedur Pendaftaran Pekerja Penerima Upah Non Pegawai Pemerintah adalah sebagai berikut :

1. Perusahaan melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan
- Registrasi Badan Usaha : Formulir Pemas-4, dilampiri SIUP, NPWP, Akte Pendirian
- Data Pekerja dan anggota keluarga : Formulir 1, dilampiri Bukti diri sebagai karyawan/ tenaga kerja aktif/ Perjanjian kerja/ SK penangkatan; foto 3x4 cm 1 lembar; fotocopy : KTP, KK, Surat nikah, Akte kelahiran anak/ Sk pengadilan untuk anak angkat.
- Bila jumlah pekerja dan anggota keluarganya > 1.000 jiwa; data pekerja diisi melalui rekapitulasi Form Migrasi.

2. BPJS Kesehatan melakukan proses registrasi kepesertaan dan memberikan informasi tentang Virtual Account untuk perusahaan tersebut.

3. Perusahaan melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri/ BNI/ BRI.

4. Perusahaan melakukan konfirmasi pembayaran ke BPJS Kesehatan (membawa bukti bayar)

5. BPJS Kesehatan memberikan Kartu BPJS Kesehatan kepada Perusahaan.

Sesuai dengan Perpres 111/2013, ketentuan iuran pekerja penerima upah non pemerintah adalah sebagai berikut :

Hak kelas Perawatan Pekerja Penerima Upah Non Pegawai Pemerintah :

Artikel Terkait