kotabontang.net - CIMAHI - Lima pemuda di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memerkosa seorang gadis belia usai mencekoki dengan minuman keras.
Informasi yang diperoleh, saat itu pelaku SA mengajak korban -sebut saja Gadis- yang merupakan kawannya untuk bermain di rumah. Tanpa curiga, Gadis kemudian menerima ajakan tersebut.
Setelah sampai di rumah pelaku, Gadis dipaksa meminum keras yang sudah dioplos. Awalnya, Gadis menolak namun pelaku terus memaksanya hingga akhirnya korban meminumnya hingga tak sadarkan diri.
Saat itu, pelaku kemudian menyetubuhi korban. Puas dengan aksinya, pelaku kemudian mengajak empat teman-temannya untuk melakukan hal yang sama terhadap Gadis yang masih belum sadar.
Usai sadar Gadis kemudian mengadukan hal itu kepada orangtuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orangtuanya langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian.
Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku yaitu SA, EH, dan SR. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.