Thursday, October 2, 2014

Kata Anang Hermansyah Soal Hak Hak Anggota DPR

Ternyata artis lain yang juga menjadi wajah baru di DPR RI, Krisna Mukti juga melakukan hal sama. Bedanya, dia sempat mengungkapkan bila hak-hak anggota DPR sudah ada di buku panduan. Tetapi, tetap saja dia tidak dapat menyebutkan hak-hak anggota dewan.  Untungnya, anggota DPR lain dari kalangan artis, Desy Ratnasari, bisa menyebutkan tiga hak anggota DPR, yakni hak angket, hak interpelasi, dan hak mengeluarkan pendapat. Setidaknya untuk saat ini, hal tersebut cukup untuk menyelamatkan wajah para publik figur yang ada di DPR RI.
kotabontang.net - Kata Anang Hermansyah Soal Hak Hak Anggota DPR , Setelah video wawancaranya diunggah ke YouTube hari Senin kemarin (30/09), Anang telah membuat kehebohan tersendiri di Twitter dan Instagram. Sebab di dalam video, politikus PAN tersebut terlihat sangat bingung dan tidak mampu menjawab pertanyaan tentang hak anggota DPR. Sepanjang wawancara Anang justru terus bertanya balik pada wartawan.

Rentetan pertanyaan "Apa? Hak-hak apa? Kenapa itu? Apanya? Maksudnya?" dilontarkan oleh Anang pada wartawan yang bersangkutan. Padahal, wartawan tersebut terus menjelaskan maksud dari pertanyaannya.

Tak pelak, jawaban Anang tersebut menjadi bahan bully-an di Twitter. Banyak tidak segan menilai Anang Hermansyah tidak pantas duduk di kursi dewan. Bahkan, beberapa akun Twitter menyatakan hal tersebut adalah hal yang sangat memalukan.
Ternyata artis lain yang juga menjadi wajah baru di DPR RI, Krisna Mukti juga melakukan hal sama. Bedanya, dia sempat mengungkapkan bila hak-hak anggota DPR sudah ada di buku panduan. Tetapi, tetap saja dia tidak dapat menyebutkan hak-hak anggota dewan.  Untungnya, anggota DPR lain dari kalangan artis, Desy Ratnasari, bisa menyebutkan tiga hak anggota DPR, yakni hak angket, hak interpelasi, dan hak mengeluarkan pendapat. Setidaknya untuk saat ini, hal tersebut cukup untuk menyelamatkan wajah para publik figur yang ada di DPR RI.

Ternyata artis lain yang juga menjadi wajah baru di DPR RI, Krisna Mukti juga melakukan hal sama. Bedanya, dia sempat mengungkapkan bila hak-hak anggota DPR sudah ada di buku panduan. Tetapi, tetap saja dia tidak dapat menyebutkan hak-hak anggota dewan.

Untungnya, anggota DPR lain dari kalangan artis, Desy Ratnasari, bisa menyebutkan tiga hak anggota DPR, yakni hak angket, hak interpelasi, dan hak mengeluarkan pendapat. Setidaknya untuk saat ini, hal tersebut cukup untuk menyelamatkan wajah para publik figur yang ada di DPR RI.



Artikel Terkait