kotabontang.net - Kepala Seksi Pengaman Taman Nasional (SPTN) I Taman Nasional Kutai (TNK), Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), Hernowo Supriyanto mengungkapkan, pembalak liar saat ini tengah mengincar kayu ulin. Sebab, kayu tersebut harganya cukup mahal.
Baru-baru ini, petugas menggagalkan upaya pembalakan liar kayu ulin di Jalan Poros Sangatta – Bontang KM 12, Sangatta.
Hernowo mengatakan, puluhan kayu ulin yang diamankan sudah siap jual. Tumpukan ulin tersebut diletakkan di sisi jalan dengan tersusun rapi, masing-masing berbentuk papan dan balok.
“Kami melakukan patroli ke beberapa lokasi, tak disangka malah menemukan tumpukan ulin yang siap jual,” kata Hernowo, Rabu (3/9/2014).
Namun, lanjut dia, dalam penemuan tersebut, pihaknya tidak menemukan pelaku illegal logging. Meski sudah melakukan upaya penjebakan di lokasi, pelaku tidak juga muncul.
“Pelaku sudah melarikan diri. Sudah dilakukan penjebakan, tapi pelaku tidak muncul-muncul juga. Tapi kalau dilihat dari kondisi ulinnya, sudah siap angkut dan siap jual,” imbuhnya.
Dijelaskan Hernowo, dalam penemuan kayu, pihaknya menemukan tumpukan ulin di dua titik yang berbeda, yakni di Blok Datuk Penjuk Inguq dan Blok Bata Agung.
“Di dua tempat yang berbeda. Tapi semuanya sudah dipotong-potong dengan rapi dan siap dijual. Kali ini tim akan terus melakukan pengintaian,” ungkapnya.
Kini, tumpukan kayu yang dilindungi itu sudah diamankan di kantor Resor Sangkima SPTN I Sangatta. Tidak hanya itu, kata Hernowo, para pelaku illegal logging memang mengincar kayu ulin di TNK, selain karena harganya mahal, peminatnya cukup banyak. Menurut Hernowo, kayu ulin bisa dijual Rp 500.000 per batang atau Rp 50.000 per papan.
“Mengingat upaya illegal logging mengincar kayu ulin di TNK terus terjadi, kami akan terus melakukan upaya penjagaan dan pengintaian,” pungkasnya.