Friday, March 6, 2015

Kabag Keuangan DPRD Kaltim Siapkan Dana Reses Rp 3,3 Miliar

kotabontang.net - Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim Hasto Darmono, sudah menyiapkan dana reses untuk 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim.

Total sekretariat Dewan menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.300.000.000. Dana itu dibagikan kepada 55 anggota untuk membiayai kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing.

"Sudah disiapkan semuanya. Termasuk SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) semua anggota. Tinggal diberi nomor saja SPPD itu," ucap Hasto, kepada Tribunkaltim.co, sebelum meninggalkan ruang kerjanya, di Gedung A DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Provinsi Kaltim, Kamis (5/3/2015). (BACA: Dana Reses untuk Tiap Anggota Dewan Balikpapan Rp 20 Juta)

Hasto membenarkan, dana reses anggota DPRD Provinsi Kaltim mengalami peningkatan. "Sama seperti tahun lalu, Rp 60 juta setiap anggota Dewan. Pokoknya berkas administrasinya sudah siap semua," tegas Hasto lagi.

Untuk diketahui, sebelum diberlakukan UU No. 17/2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau disebut sebagai UU MD3, dana reses anggota Dewan saat itu masih Rp 40 juta, belum dipotong pajak. (BACA: Gelar Reses, Neni Moerniaeni Kumpulkan Ratusan Ketua RT)

Dalam UU MD3 itu disebutkan, Pasal 213 menyatakan bahwa dalam menjalankan rumah aspirasi, anggota dibantu oleh tenaga ahli dan staf administrasi serta didukung oleh anggaran yang dibebankan pada anggaran Dewan. Untuk penggunaannya dilakukan sesuai dengan pedoman pengelolaan anggaran DPR. Aspirasi yang paling layak adalah dengan dana reses yang diterima oleh setiap anggota dewan. (*)

Artikel Terkait