kotabontang.net - Ahok Merasa Berhasil Jebak DPRD.Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa berhasil menjebak DPRD untuk mengakui bahwa lembaga wakil rakyat itu menyusun Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 'tandingan'. APBD versi DPRD tersebut memuat anggaran senilai Rp 12,1 triliun yang oleh Ahok dianggap sebagai anggaran siluman.
"Ini namanya jebakan batman versi Ahok. Sekarang DPRD enggak bisa lagi bilang, 'kamu yang mengetik (anggaran)'. Sekarang DPRD secara terang-terangan bilang ini (APBD) versi kami. Nah, sekarang (bagian) ini yang menarik," kata Basuki di Jakarta, Senin (2/3).
Ahok juga merasa DPRD mengajaknya 'main koboi'. Karena itu, Ahok mencabut 'pistol' dan tidak akan mundur. "Pokoknya hukum jalan terus," kata mantan Bupati Belitung Timur yang Jumat (27/2) menyerahkan data dugaan korupsi APBD DKI 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok menyatakan, anggaran siluman juga ditemukan pada APBD tahun 2012 atau pada awal Jokowi-Ahok memimpin DKI. Hal itu terulang pada APBD 2013 dan 2014. Menurut Ahok, selama ini ia tak bisa melaporkan anggaran siluman itu ke aparat hukum karena tidak ada bukti. Pekan lalu, setelah memiliki bukti yang cukup, Ahok buru-buru melapor ke KPK.
Ahok menjelaskan, pada tahun-tahun lalu, hanya pejabat dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masuk ke penjara karena kasus penyalahgunaan APBD. Sedangkan oknum DPRD terbebas dari tuduhan karena mereka tidak menyusun APBD. Menurut Ahok, hal itu terjadi karena penyusunan APBD belum menggunakan e-budgeting.
"Ada enggak oknum DPRD masuk penjara? Tahun lalu mereka mengelak, 'bukan kami (yang menyusun anggaran) karena yang merancang dan mengisi anggaran itu SKPD.' Makanya, saya tunggu sampai 2015, ternyata mereka membuat (APBD) versi mereka dan sekarang sudah jelas, siapa yang beli UPS segala macam. DPRD!" kata Ahok.
Pekan lalu, DPRD DKI sepakat menggunakan hak angket atau hak menyelidiki dugaan Gubernur
DKI menyerahkan draf APBD bukan hasil kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD. Namun Ahok menyatakan bahwa DPRD membuat draf APBD tandingan yang berbeda dari APBD versi pemerintah daerah. Selisih nilai pada kedua APBD itu mencapai Rp 12,1 triliun.
Penggunaan anggaran Rp 12,1 triliun itu di antaranya adalah pembelian sumber listrik cadangan (uninterruptible power supply/UPS) untuk sekolah-sekolah negeri dan kantor kelurahan serta kecamatan. Selain itu ada juga anggaran pembuatan tiga buku Ahok senilai Rp 30 miliar.
Ahok juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mendukung transparansi anggaran di antaranya lewat e-budegting. "Kalau saya berhasil, e-budgeting ini akan berdampak ke seluruh Indonesia dan itu yang dimaui Pak Jokowi," katanya. Ahok yakin jika e-budgeting berhasil dan transparansi anggaran terwujud, maka tidak ada lagi anggaran siluman.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI mencabut hak angket kepada Gubernur DKI. Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus mengatakan, hak angket tak lagi diperlukan karena penyelidikan dugaan penyelewengan APBD sudah dilakukan.
"Kenapa harus repot-repot hak angket? Lembaga hukum seperti kejaksaan dan KPK sudah berjalan, jadi tidak perlu lagi tumpang tindih," kata Bestari.
Sedangkan Sekjen DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, meminta maaf kepada masyarakat DKI Jakarta atas terganggunya fungsi-fungsi pelayanan masyarakat akibat kekisruhan antara Gubernur dan DPRD.
Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menyatakan bahwa partainya membuka peluang menarik hak angket kepada Gubernur DKI. PKB akan menggelar rapat untuk memutuskan menarik atau tidak menarik penggunaan hak angket. "DPP sudah memerintahkan untuk menarik tetapi perintah DPP itu akan ditindaklanjuti rapat fraksi di Jakarta," ujarnya.
Wakil Sekjen DPP PDIP, Ahmad Basarah menyatakan, pimpinan pusat PDI-P belum mengambil sikap mengenai pengajuan hak angket oleh DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI. Menurut Basarah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P perlu mengetahui jelas duduk perkara sebelum mengambil sikap politik resmi.
"Sampai detik ini, DPP PDIP masih mendukung kepemimpinan Ahok. Setelah kami mendengar laporan, kami akan tentukan sikap dan berikan instruksi, menyelesaikan masalah tanpa menghasilkan masalah baru," katanya. (Tribunnews/ran/fer/kps)