kotabontang.net - Empat Cewek Dijual di Warung Kopi Germo Plus Pembantu Diringkus,
TENGGARONG. Kasus trafficking atau penjualan orang berhasil diungkap Polsek Teluk Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (4/11) siang. Terungkap sebanyak 4 perempuan di bawah umur alias belum dewasa "dijual" di sebuah warung kopi terletak di Kilometer 9 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. Keempat cewek ABG tersebut, diketahui 3 asal Samarinda dan seorang dari Banjarmasin.
Keterangan Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa, didampingi Kapolsek Teluk Dalam, AKP Yasir, bahwa warung kopi mesum itu milik wanita bernama Sug (34). Selama melaksanakan aksinya, Sug dibantu seorang pemuda bernama Ricky alias Cimeng alias Agung (20), warga Loa Janan, Kukar, berperan sebagai "comblang". Agung-lah selama ini mencarikan cewek untuk "dipekerjakan" di rumah pelacuran berkedok warung kopi milik Sug.
"Sug dan Agung kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Kukar. Karena kasus trafficking ini memang harus diproses penyidik PPA," ujar Kapolsek Yasir kepada harian ini.
Terungkapnya kasus pelacuran melibatkan perempuan belum dewasa itu bermula dari laporan Pr, orangtua seorang korban berinisial Sy (18), asal Samarinda ke Kantor Polsek Teluk Dalam, sekira pukul 13.30 Wita, kemarin siang. Pasalnya Sy sudah menghilang dari rumahnya sejak pertengahan Oktober 2014 lalu. Belakangan diperoleh informasi, bahwa Sy berada di sebuah warung kopi di bilangan Bukit Raya, Tenggarong Seberang.
Selain melapor ke Kantor Polsek Teluk Dalam, Pr bersama rekannya langsung meluncur ke warung kopi milik Sug. Nah, saat itulah Pr menemukan sang anak. Tidak begitu lama polisi juga sampai di warung kopi yang ternyata juga menyediakan jasa esek-esek. Begitu digeledah, ditemukan 3 cewek ABG lainnya.
"Warung kopi itu berada di tepi jalan poros Tenggarong Seberang-Samarinda. Nah, praktik prostitusi itu dilakukan di sebuah bangunan terpisah yang terletak di belakang warung. Jadi begitu diperiksa, diketahui ada 4 perempuan belum dewasa yang jadi penghibur. Bahkan saat digrebek, juga ada pria hidung belang berstatus PNS sedang ngamar," tambah Yasir.
Selain menangkap Sug, belakangan polisi juga berhasil meringkus Agung yang selama ini berperan sebagai pencari cewek ABG untuk dijadikan pekerja seks komersial alias PSK. Dari pengakuan Agung, selama ini dia mendapatkan uang bagian sebesar Rp 25 ribu, setiap kali cewek yang dipasoknya ke warung Sug "dipakai" seorang pengunjung.
"Sebenarnya kami dihargai Rp 500 ribu, setiap kali ada tamu. Tapi sebesar Rp 75 ribu diserahkan kepada ibu (Sug, Red) sebagai uang sewa kamar," kata Na (16), seorang korban.
Hal senada diakui korban lainnya, yakni Fi (16) dan Mg (17) yang menyebutkan masuk ke warung itu, karena dibujuk Sug maupun Agung. Fi mengaku di warung itu baru sekitar 3 hari dan belum sempat melayani tamu. Sedangkan Mg, Na dan Sy sudah sekitar 2 pekan terakhir telah melayani sejumlah pria hidung belang.
"Korban maupun pelaku masih diambil keterangannya," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kukar, Irma Ikawati. ( sapos.co.id)