kotabontang.net - BPOM Tarik 51 Obat Tradisional Berbahan Kimia, Obat berbahan alami atau tradisonal tidak selalu aman. Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 51 temuan obat tradisional yang ternyata berbahaya karena mengandung bahan kimia obat.
Kepala BPOM Boy Sparingga mengatakan, temuan senilai Rp 1,04 miliar ini diperoleh dari hasil pengawasan BPOM sejak November 2013 sampai Agustus 2014 lalu.
Rinciannya, 42 merupakan produk OT yang tidak terdaftar sedangkan 9 lainnya berijin. Pada sembilan produk yang berijin tadi, Boy mengaku pihaknya telah mencabut ijin edarnya.