Thursday, October 2, 2014

Larangan Perayaan Ulang Tahun (Fatwa Para Ulama)

Larangan Perayaan Ulang Tahun (Fatwa Para Ulama)
kotabontang.net - Larangan Perayaan Ulang Tahun (Fatwa Para Ulama) , Diantara ‘ulama yang melarang perayaan ulang tahun adalah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Suatu ketika beliau pernah ditanya, “Bagaimana hukum merayakan ulang tahun anak?” Beliau menjawab, bahwa perayaan ulang tahun anak tidak dapat lepas dari dua hal; dianggap sebagai ibadah atau hanya sekedar adat kebiasaan saja. Jika dimaksudkan sebagai ibadah, hal itu termasuk bid’ah dalam agama Alloh. Padahal amalan bid’ah itu sendiri telah divonis sesat oleh Rasululloh dalam sabda beliau, “Jauhilah perkara-perkara baru (dalam soal agama), karena semua yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” [HR. Tirmidzi dan Abu Dawud]

Namun, jika ulang tahun itu dianggap sebagai tradisi saja, hal itu mengandung dua sisi larangan. Pertama, menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya Islam. Tindakan ini berarti suatu kelancangan terhadap Alloh dan Rasul-Nya karena kita menetapkannya sebagai hari raya dalam Islam, padahal Alloh dan Rasul-Nya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.

Kedua, adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Alloh. Budaya ini bukan merupakan budaya umat Islam, namun warisan dari non-Muslim. Rasululloh bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”

Sebagian ‘ulama juga ada yang membolehkan, selama tidak diisi dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat islam seperti: khalwat, ikhtilat, buka aurat, pemborosan, perbuatan sia-sia, musik, pamer, kemungkaran, mengganggu orang lain, meniru kebiasaan khas orang kafir seperti tiup lilin, dll.

Diantara ulama yang membolehkan yaitu Salman al-Audah, seorang ‘ulama terkemuka di Arab Saudi. “Dibolehkan untuk merayakan hari kelahiran seseorang atau merayakan peristiwa-peristiwa yang membahagiakan, seperti ulang tahun perkawinan. Akan tetapi syaratnya, tidak usah mengadakan pesta dan makan besar atau dalam bahasa Arab disebut ‘id. Dibolehkan juga memberikan karangan bunga kepada teman-teman atau kerabat.”

Demikian kata Salman al-Audah beberapa tahun yang lalu dalam sebuah acara di MBC, salah satu stasiun televisi populer di Arab Saudi. Lebih jauh ia menambahkan, “Ini bukan perayaan hari keagamaan, hanya perayaan biasa dengan teman-teman. Jadi, tidak ada yang salah dengan itu semua.”

‘Ulama Arab Saudi lain yang sependapat dengan pendapat Salman al-Audah adalah mantan rektor Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad, Dr. Saud al-Fanissan. Ia menandaskan, perayaan ulang tahun tidak jadi masalah asalkan pelaksanaannya tidak meniru budaya barat, misalnya dengan menyalakan lilin dan meniupnya. Meniup lilin dalam pesta ulang tahun tidak bisa diterima karena meniru budaya barat. Akan tetapi, jika di dalamnya tidak diisi ritual-ritual semacam tiup lilin dan sejenisnya, hal itu boleh-boleh saja. Selain itu, umat Islam boleh membuat acara syukuran saat kelulusan sekolah, saat sembuh dari sakit, dan acara-acara lain yang serupa. Ia menyatakan setuju dengan pendapat Salman al-Audah untuk tidak menggunakan kata ‘id (bahasa Arab yang artinya hari raya) untuk perayaan-perayaan semacam itu. Sebab, dalam Islam hanya ada dua perayaan, yaitu hari raya ‘Idul Fitri dan hari raya ‘Idul Adha.

Pernyataan Salman al-Audah tadi langsung menimbulkan kecaman dari Mufti Arab Saudi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Shaikh. Beliau menyatakan, Islam tidak punya tempat untuk perayaan semacam itu. Ia juga mengeluarkan daftar seluruh kebiasaan asing yang menurutnya tidak patut kita tiru. Orang Kristen punya hari Ibu, pesta untuk pohon, dan setiap kesempatan berpesta. Demikian tandas Syaikh ‘Abdul ‘Aziz kepada surat kabar al-Madina.

Tidak semua ulama di Saudi setuju dengan pendapat Syaikh Salman al-Audah. "Dengan segala hormat dengan ijtihad yang dilontarkannya, tapi Syaikh Salman -Al Audah- salah dalam hal yang satu ini, " kata Syaikh Abdullah bin Mani', anggota Perkumpulan Ulama Senior, salah satu lembaga keagamaan tertinggi di Saudi.

Menurut Syaikh Abdullah bin Mani', perayaan-perayaan seperti ulang tahun dan sejenisnya berasal dari budaya Barat, bukan dari budaya Islam. "Kita, sebagai Muslim harus punya identitas sendiri yang membedakan kita dari yang lain, " tukas beliau.

Pernyataan itu diamini oleh Dr Muhammad el-Nujjimi, anggota Akademi Fiqih Islam. Ia mengatakan, perayaan ulang tahun kelahiran atau perkawinan adalah budaya yang asing bagi masyarakat Saudi dan hanya produk yang meniru budaya Barat. "Dr Salman Audah selayaknya tidak mengeluarkan fatwa dalam masalah ini dan harus mengkajinya lebih jauh, " kata al-Nujjimi.

Memang benar, sebagian masyarakat Barat melakukan perayaan ulang tahun kelahiran dan mengucapkan selamat ulang tahun, tetapi apakah hal itu identik dengan agama dan ajaran ritual mereka?

Menurut sebagian ‘ulama yang membolehkan hal ini, perayaan dan ucapan itu tidak terkait dengan ritual ibadah sebuah agama, tapi hanya budaya sebuah masyarakat. Dan pada prinsipnya, Islam tidak melarang sebuah kebiasaan manakala memang tidak secara langsung ada larangan untuk melakukannya atau bertentangan dengan syariat Islam.

Walhasil, wallahu a’lam, meskipun tidak ada larangan dari ayat al-Qur`an atau hadits yang secara detail mengharamkan seseorang mengadakan ulang tahun atau mengucapkan selamat ulang tahun, kita dengan bijak bisa membuat perbandingan. Mencoba mensyiarkan hal-hal yang secara syar’i memang punya nilai dakwah dan keislaman. Sementara itu, hal yang tidak ada nilai keislamannya, seperti acara ulang tahun atau ucapan ulang tahun, rasanya kita tidak perlu bersusah payah untuk menghidupkannya.

Sumber:

Mu’is, F., dan M. Suhadi. 2010. Syukuran Ulang Tahun. Dalam: Hari Ini Saya Ceramah Apa? Ashriyah, I. ed. Bandung: MQS Publishing. pp. 31-36

Maka bertanyalah kepada ahlu dzikir (ulama) jika kamu tidak mengetahui (QS. An-Nahl : 43)

Silahkan baca dalil-dalil dan fatwa larangan merayakan ulang tahun dan larangan mengucapkan selamat ulang tahun:













Artikel Terkait