kotabontang.net - Nama politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak asing lagi di telinga masyarakat. Dia pernah melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial di media massa, seperti bubarkan KPK dan menyebut Hari Santri sebagai pemikiran gila.
Dia adalah Fahri Hamzah. Lahir di Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat 10 Oktober 1971. Mantan anggota Komisi III DPR itu sudah dua periode terpilih menjadi anggota dewan yaitu 2009-2014 dan 2014-2019 mewakili Dapil NTB.
Fahri menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Pertanian Universitas Mataram pada tahun 1990 hingga 1992. Dia memutuskan tidak melanjutkan kuliahnya di Universitas Mataram, dan memilik kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1992.
Sejak mengenyam pendidikan di UI, Fahri muda aktif dalam sejumlah kegiatan kampus. Tercatat dia pernah menjadi ketua umum Forum Studi Islam di FE UI, dan menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa universitas periode 1996-1997.
Reformasi pada 1998, Fahri yang aktif di organisasi-organisasi mahasiswa Islam di Jakarta turut mengorganisir gerakan-gerakan melawan rezim orde baru bersama KAMMI.
Di Senayan, Fahri menduduki komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua. Kemudian dia dipindahkan ke komisi IV yang membidangi BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar.
Posisinya sebagai wakil ketua di komisi tersebut digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di fraksi PKS. Pada Mei 2013, Fahri dan Nasir yang sebelumnya dipindahkan ke komisi VIII, dikembalikan ke komisi III.