Labels

Labels

Showing posts with label Dahlan Iskan. Show all posts
Showing posts with label Dahlan Iskan. Show all posts

Thursday, October 8, 2015

[Pilih Kereta Cina] Headline media Jepang: 'Indonesia Lebih Memilih Uang daripada Teknologi'

View Article

Surat kabar di Jepang, Harian Yomiuri, hari Sabtu (3/10) kemarin mengulas tentang dipilihnya Cina memenangkan proyek kereta api cepat Indonesia. Headline yg diangkat adalah 'Indonesia Lebih Memilih Uang daripada Teknologi'.

Berbicara tentang teknologi tentunya berbicara tentang masalah safety, keselamatan. Memang Cina menawarkan harga yang lebih murah, namun apakah sebanding dengan teknologi dan faktor keselamatan penumpangnya? Saya rasa tidak.

Faktanya, teknologi kendaraan roda dua saja, dulu sempat Indonesia dibanjiri motor buatan Cina. Apa kabar? Sedangkan teknologi kendaraan roda dua buatan Jepang bahkan teknologi 'usang' tahun 1970-an saja sampai sekarang masih bisa berjalan dan dipergunakan di jalan raya. Teknologi bus misalnya, bus buatan Jepang tahun 1990-an sampai sekarang masih bisa beroperasi dengan baik. Bagaimana dengan bus TransJakarta buatan Cina yang masuk di tahun 2009? Kita tahu sendiri nasibnya.

Memang, it's all about money. It's not about cost efficiency. It's not about safety.

(Azzam Mujahid Izzulhaq)

*image source: FB Vincentius Uegaki

___
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akhirnya jatuh ke tangan China. Hal ini sudah diperkirakan banyak pihak, setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan proyek itu kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menyatakan proyek itu harus digarap secara bussiness to business (B to B) tanpa menggunakan anggaran negera, serta tidak mendapat jaminan dari pemeritah.

Dari dua negara yang tertarik, Jepang dan China, yang paling mendekati persyaratan itu adalah proposal dari negeri tirai bambu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga menyatakan seperti itu.

"Begini soal kereta cepat supaya semua jelas. Padahal kan sebetulnya keputusan pemerintah sangat jelas... Nah kalau dilihat dari dua proposal yang diterima, yang memenuhi syarat adalah proposal dari Tiongkok. Karena dari Tiongkok tidak meminta jaminan dari pemerintah. Tidak minta anggaran dari pemerintah dan ini transaksi B to B karena BUMN dengan BUMN," ujar Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2015). [KOMPAS]

___
Seharusnya memilih Jepang karna ada keuntungan negara tapi orang bisa saja pilih Cina karna ada keuntungan pribadi/klompok yg diutamakan.

Karna intrik itulah maka semua proses pengambilan keputusan proyek kereta cepat ini jadi aneh bin janggal.

Simplenya begini: KA Cina setelah lunas cuma 60% milik kita tapi KA Jepang setelah lunas KAnya milik kita 100%. Harusnya pilih mana?

[Benz Syafe'i]

Sunday, June 21, 2015

SAYA AMBIL TANGGUNG JAWAB INI - Gardu Dahlan Iskan

View Article
Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Setelah ini, saya akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek-proyek gardu induk tersebut karena sudah lebih dari tiga tahun saya tidak mengikuti perkembangannya.

Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus bertanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggung jawab itu.

Saya juga banyak ditanya soal usulan-usulan saya untuk menerobos peraturan-peraturan yang berlaku. Saya jawab bahwa itu karena saya ingin semua proyek bisa berjalan. Saya kemukakan kepada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan, beberapa kali saya mengemukakan bahwa saya siap masuk penjara karena itu.

Kini, ternyata saya benar-benar jadi tersangka. Saya harus menerimanya. Hanya, saya harus minta maaf kepada istri saya yang dulu melarang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN karena hidup kami sudah lebih dari cukup.

Saya akan minta teman-teman direksi PLN untuk mengizinkan saya melihat dokumen-dokumen lama karena saya tidak punya satu pun dokumen PLN.

SOAL CORONG - Gardu Dahlan Iskan 1

View Article
Mungkin ada yang mengira saya akan minta Jawa Pos Group untuk menjadi corong saya dalam menghadapi perkara gardu induk PLN di mana saya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mohon doa restu, agar saya tidak begitu.

Pertama, saya sudah lama bukan lagi pimpinan Jawa Pos Group. Sejak saya sakit delapan tahun lalu. Memang saya memiliki saham di situ, tapi dalam perusahaan modern pemegang saham dan manajemen harus terpisah.

Kedua, Jawa Pos Group biarlah menjadi corong bagi siapa saja. Jangan menjadi corong saya. Kami belajar dari pengalaman masa lalu yang ternyata hal seperti itu kurang baik. Mungkin tidak akan berjalan ideal, tapi kami menyadari bahwa kini masyarakat sudah sangat cerdas dan sangat kritis.

Masyarakat selalu menilai media itu seperti apa.

Ketiga, toh sudah ada internet. Opini-opini pribadi, kepentingan-kepentingan pribadi, aspirasi pribadi bisa disalurkan melalui media on-line. Tanpa harus mengganggu media publik yang seharusnya menjadi milik publik.

Sudah banyak tokoh yang memilih dan melakukan cara ini. Terutama bagi para tokoh yang merasa aspirasinya tidak tertampung di media publik.

***

Saya akan menjadi beban bagi Jawa Pos Group kalau saya tidak berubah. Maka untuk “corong pribadi” itu saya meluncurkan ini: gardudahlan.com.

Saya akan selalu menyalurkan keterangan saya melalui gardudahlan itu. Saya tidak akan memberikan wawancara pers. Termasuk tidak akan memberikan wawancara kepada Jawa Pos Group. Saya tidak ingin banyak pihak salah paham karena keterangan saya yang kurang pas. Tapi saya tidak akan melarang media untuk mengutip keterangan saya di gardudahlan itu.

Saya tidak punya juru bicara. Kelihatannya gardudahlan yang akan jadi juru bicara saya.

***

Khusus untuk status tersangka saya ini, saya belum menunjuk pengacara. Saya memang banyak dibantu Bapak Peter Talaway SH, termasuk saat saya masih berada di Amerika Serikat selama tiga bulan lalu. Pengacara Surabaya itu sudah lama membantu saya di beberapa persoalan. Saya berterima kasih kepada beliau.

***

Saya tidak akan menggunakan gardudahlan untuk menyerang, memaki, memfitnah dan memojokkan siapa pun. Saya hanya akan menggunakannya untuk menjelaskan duduk persoalan. Tentu subyektif, hanya dari sudut saya.

Mungkin, juga tidak tiap hari saya meluncurkan penjelasan. Tapi saya usahakan agak sering. Dengan cara memotong-motong penjelasan. Rumitnya persoalan biasanya hanya bisa dijelaskan melalui cerita yang panjang. Tapi saya usahakan pendek-pendek. Hanya mungkin perlu beberapa edisi.

***

Saya sebenarnya lebih senang kalau gardudahlan itu bersifat interaktif. Tapi dari pengalaman saya di twitter, banyak sekali serangan yang tidak mungkin bisa saya klarifikasi.

Mengapa? Karena serangan itu dilakukan oleh mesin.

Dalam hal itu saya bukan menghadapi manusia. Saya mencoba beberapa kali memberikan penjelasan, tapi sia-sia. Baru belakangan saya tahu, dan saya tertawa-tawa, bahwa ternyata saya itu memberikan penjelasan kepada mesin. Sia-sia.

Di dunia twitter itu ternyata kita bisa menyerang seseorang dengan cara meminta mesin untuk melakukannya. Tinggal order saja: serangan itu mau dilakukan berapa kali sehari dan untuk berapa hari atau berapa bulan. Topiknya sama. Kalimatnya sama. Isinya sama.

***

Jangan berharap saya gegap-gempita di gardudahlan ini.

Biasa saja.
Link : http://gardudahlan.com/soal-corong/

KPA DAN P2K - Gardu Dahlan Iskan 2

View Article
Ada baiknya orang tahu ini. Proyek-proyek gardu induk PLN yang dibiayai uang negara (APBN) itu ditangani oleh satu organisasi yang disebut P2K. Itu singkatan Pejabat Pembuat Komitmen. P2K itu didampingi oleh bendahara, tim pemeriksa barang, tim penerima barang dan tim pengadaan.

Seluruh pejabat di situ pegawai PLN, tapi yang mengangkat mereka menjadi P2K adalah menteri ESDM. Mengapa? Karena Pengguna Anggarannya (PA) adalah menteri ESDM. Dalam hal ini, Dirut PLN (waktu itu saya), sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Mengapa Menteri ESDM yang mengangkat pejabat pelaksana proyek itu? Mengapa bukan KPA/Dirut PLN yang mengangkatnya? Kepresnya berbunyi begitu. Yakni Kepres 54/2010.

Wewenang P2K itu luar biasa besar. Merekalah yang berwenang melakukan lelang/tender. Merekalah yang menentukan pemenang tender. Merekalah yang membuat dan menandatangani kontrak. Merekalah yang melaksanakan pekerjaan. Dan mereka pulalah yang melakukan pembayaran.

Untuk melakukan semua itu, P2K tidak perlu meminta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu.

Jadi kalau saya tidak mencampuri lelang, siapa pesertanya, siapa pemenangnya dan bagaimana pengadaan barangnya, memang karena mereka tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN.

Demikian juga saat mereka membayar. Tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu. Dan mereka melaksanakan ketentuan itu.

Apalagi saya hanya 22 bulan di PLN. Dengan demikian, saya sudah tidak di PLN ketika kontrak-kontrak ditandatangani. Saya juga sudah tidak di PLN ketika pembayaran-pembayaran dilakukan.

P2K itu setiap bulan sekali melakukan rapat koordinasi dengan kementerian ESDM. Saya tentu harus hadir. Tapi kebetulan saya belum pernah ikut hadir. Ini karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama bahwa dalam rapat koordinasi seperti itu cukup dihadiri pejabat setingkat di bawah direksi.

Saya berterima kasih ketika kemarin direksi PLN menjelaskan semua itu kepada saya.

Tentu saya tetap merasa bersalah kalau terjadi apa-apa di P2K dan jajarannya. Seperti juga saya akan merasa bersalah kalau anak saya nakal.
Link : http://gardudahlan.com/kpa-dan-p2k/

PAKAI DAN TIDAK - Gardu Dahlan Iskan 3

View Article
Berhari-hari sejak ditetapkan sebagai tersangka 5 Juni lalu saya, keluarga dan teman-teman berdebat soal pengacara.

Mau pakai pengacara atau tidak.

Saya pribadi berkeras untuk tidak perlu pengacara. Tapi keluarga dan teman-teman berkeras harus pakai pengacara.

Saya sendiri optimis bahwa kebenaran akan muncul dengan sendirinya. Tidak usah dibela-bela. Bahkan saya berencana akan bersikap sangat low profil. Saat diperiksa jaksa nanti saya akan langsung saja mengatakan terserah jaksa. Kalau memang jaksa merasa menemukan bukti yang kuat, silakan.

Di pengadilan pun, saya berencana tidak akan melakukan eksepsi atau pledoi. Silakan saja jaksa menunjukkan barang bukti. Silakan hakim mendengarkan saksi-saksi. Berdasarkan barang bukti dan kesaksian itu silakan hakim menilai. Lalu memutuskan. Kalau hakim memang menilai saya salah dan harus masuk penjara akan saya jalani dengan ikhlas.

Saya sudah mengalami penderitaan menjadi anak yang amat miskin. Saya juga sudah pernah berada dalam situasi yang begitu dekat dengan kematian. Hidup ini harus diterima apa adanya. Harus “nrimo ing pandhum”.

Keluarga saya sudah bisa menerima prinsip itu.

Tapi teman-teman terus berargumentasi. Senjata terakhir yang mereka gunakan adalah “kebenaran yang tidak diperjuangkan akan kalah dengan kebatilan yang diperjuangkan”. Lalu dikutiplah ayat-ayatnya dan ajaran-ajaran yang terkait dengan itu.

Saya menyerah.

Saya juga harus memegang filsafat hidup saya ini: “Rendah hati itu bisa menjadi kesombongan kalau niatnya sengaja merendah-rendahkan”. “Tidak mau mendengarkan saran-saran banyak orang adalah kesombongan dalam bentuk yang lebih parah”.

Saya tidak berniat seperti itu. Saya pun setuju menunjuk pengacara.

Tapi, siapa?

Begitu banyak pengacara yang bersedia membantu. Tinggal pilih: yang dar-der-dor, yang taktis, yang lemah-gemulai atau yang bagaimana?

Saya serahkan sepenuhnya pada teman-teman.

Ketika mengarah ke satu nama, ternyata tidak gampang menghubungi beliau. Sampai tanggal 10 Juni beliau masih di luar kota. Padahal panggilan pemeriksaan harus saya penuhi tanggal 11 Juni 2015.

Baru 10 Juni hampir tengah malam teman-teman berhasil bertemu beliau.

Masih banyak yang harus dibicarakan dengan beliau pada hari pemanggilan itu.

Beliau yang saya maksud adalah Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Link : http://gardudahlan.com/pakai-dan-tidak/

RAPAT DAN RAPAT - Gardu Dahlan Iskan 4

View Article
“Pak, tolong segera diputuskan. Rapat untuk membicarakan ini sudah berpuluh kali. Rakyat sudah lama menunggu,” ujar saya.

Tapi rapat tingkat tinggi itu belum juga bisa membuat keputusan. Masih banyak peraturan yang harus diubah. Mengubahnya pun sulit.

“Saya tidak tahan. Tolong putuskan. Biarlah saya yang masuk penjara nanti,” ujar saya.

Kalau saya sudah begitu, biasanya Bapak Wakil Presiden mengelus-elus pundak saya. “Jangan ada yang masuk penjara,” ujar beliau.

Banyak sekali yang seperti itu.

Begitulah rapat di pemerintahan itu. Rakyat sebaiknya memang lebih sabar. Pemerintah itu, yang dulu atau pun yang sekarang, pasti ingin berbuat baik. Tapi juga tidak ingin ada yang masuk penjara.
Link : http://gardudahlan.com/rapat-dan-rapat/

MOBIL LISTRIK - Gardu Dahlan Iskan 5

View Article
Saya bersedia mengganti seluruh pengeluaran sponsorship maupun CSR untuk pengadaan mobil listrik kalau memang proyek tersebut tidak diperbolehkan menggunakan dana sponsorship atau CSR.

Saya merasa sedih karena mantan anak buah saya di kementerian BUMN dijadikan tersangka karena mengkoordinasikan CSR/sponsorship untuk pembuatan mobil listrik.

Mobil listrik tersebut dibuat dengan tujuan untuk dipersembahkan sebagai program green energy pada KTT APEC di Bali. Seingat saya BUMN memang diminta mendukung suksesnya KTT APEC. Bahwa yang dipercaya mengerjakannya adalah Ir. Dasep Ahmadi, MSc memang saat itu baru lulusan ITB tersebut yang sudah membuktikan secara nyata mampu membuat mobil listrik.

Saya belum tahu berapa dana untuk pengembangan mobil listrik tersebut. Tapi kalau uang saya tidak mencukupi, saya yakin bisa minta tolong teman-teman saya yang peduli dengan kemajuan anak bangsa untuk membeli mobil tersebut.

Saya sedih masalah ini jadi perkara pidana. Saya berharap teman-teman tidak patah semangat.

Selama ini BUMN juga mengalokasikan dana yang besar untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, olahraga dan sebagainya. Saya juga tidak tahu apakah yang seperti itu juga tidak boleh.
Link : http://gardudahlan.com/mobil-listrik/

ANAK MUDA - Gardu Dahlan Iskan 6

View Article
“Gus, saya minta maaf kok nasib Anda jadi begini,” ujar saya begitu mendapat SMS bahwa dirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka mobil listrik BUMN oleh kejaksaan agung.

Agus Suherman adalah anak muda. Umur 30 tahun Agus sudah meraih gelar doktor. Ia alumni Universitas Diponegoro Semarang. Jabatannya sebagai staff di bagian CSR kementerian BUMN membuatnya berhubungan dengan program-program pemberdayaan di segala bidang. Dia tidak punya wewenang memutuskan atau memerintahkan apa pun. Hanya seorang staf pelaksana.

Latar belakangnya sebagai doktor perikanan, integritas dan antusiasnya yang tinggi serta usianya yang begitu muda membuat saya menilai dia akan mampu diberi tugas berat: menjadi direktur utama perusahaan umum Perikanan Indonesia. Umurnya 36 tahun saat itu. Misi utamanya: membenahi perusahaan perikanan yang keadaannya sangat memprihatinkan. Agar bisa menjadi perusahaan perikanan yang maju di negara maritim ini.

Prestasinya luar biasa. Perusahaan perikanan itu tahun lalu berubah total. Ratingnya AAA (tertinggi dalam nilai kesehatan perusahaan). Labanya naik 500%. Program-programnya spektakuler. Tambak-tambak perusahaan itu di Krawang hidup lagi. Kawasan perikanan di Muara Baru menjadi bergairah.

Kini dia jadi tersangka. Dia harus mundur dari jabatan itu.

“Saya akan mundur pak. Tidak etis seorang dirut dalam status tersangka,” katanya. “Saya akan kembali ke Semarang, kembali menjadi dosen biasa,” tambahnya.

Saya tertegun. Lama. Maka saya bertekad untuk dibolehkan mengganti semua pengeluaran proyek mobil listrik yang dananya berasal dari beberapa BUMN tersebut. Saya hanya berharap masa depan anak muda yang begitu cemerlang itu tidak cures.

Kalau uang saya tidak cukup saya akan berusaha minta bantuan kepada orang-orang yang peduli kemajuan teknologi untuk membeli mobil-mobil tersebut.
Link : http://gardudahlan.com/anak-muda/