Sunday, May 17, 2015

Ini Dua Alasan Pemerintah Tunda Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan ada dua alasan pemerintah meminta PT Pertamina untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat (15/5/2015).

"Kenapa tadi malam Pertamina memutuskan untuk menunda dan memang itu sesuai arahan dari kami di pemerintah, karena ada dua alasan,” kata Sudirman di kantornya, Jakarta.

Alasan pertama, pemerintah ingin memisahkan pengumuman untuk BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi. Pertamina hanya akan menjelaskan perubahan harga BBM non-subsidi. Sementara pemerintah bertugas mengurus penyesuaian harga BBM subsidi.

“Kemarin itu dalam beberapa waktu, tercampur-campur, sehingga informasinya confused,” kata Sudirman.

Alasan kedua, pemerintah tengah meninjau ulang frekuensi pengumuman harga BBM subsidi yang menjadi domain pemerintah. Pemerintah menyadari perubahan harga terlalu sering merepotkan perencanaan. “Orang tak bisa memprediksi ongkos fuel segala macam,” ucap Sudirman.

Ia menegaskan kembali penetapan harga BBM nonsubsidi merupakan kewenangan PT Pertamina. Namun, mengingat BBM nonsubsidi tersebut dirasa masih memberikan dampak luas terhadap masyarakat, maka pemerintah melakukan moderasi.

"Kembali gunanya untuk apa? Gunanya adalah supaya masyarakat tidak terpengaruh pada gejolak harga yang terlalu sering. Jadi, ini adalah peran pemerintah untuk memoderasi naik-turunnya harga supaya tidak semata-mata diserahkan pada mekanisme pasar,” ujar Sudirman.

Artikel Terkait