Wednesday, March 4, 2015

[ Malang ] Guru Bejat, Gagahi Siswinya di Kelas

kotabontang.net - Seorang guru SMP swasta di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang berinisial MK (45) diperiksa penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang, Selasa (3/3/2015).

Pemeriksaan itu terkait kehamilan siswanya sebut saja Seruni (16) yang masih duduk di kelas 9 di SMP tersebut. Kini Seruni hamil tiga bulan.

Menurut AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, MK sudah dimintai keterangan dan wajib lapor. Kehamilan Seruni diduga akibat dia bersetubuh dengan guru pengajar IPA di sekolah itu.

Wajib lapor dilakukan sampai proses penyidikan beres. Kasus yang sudah menjadi pergunjingan warga Tumpak Dawung, Gedangan itu terjadi sejak awal Februari lalu.

Informasinya, korban mendapat perlakuan tidak senonoh di sebuah ruang kelas. Guru itu sudah 10 tahun bekerja di sekolah itu. Sumber SURYA.co.id menyebutkan, korban sempat ditanya sang guru usai kejadian itu.

"Sudah mens belum?" tanya sang guru ke siswa itu. Ini pertanyaan tak lazim dari guru ke muridnya jika tidak ada sesuatu. (Kompas.com)

Artikel Terkait