Sunday, February 8, 2015

Bisnis "Rumah Hantu" Sangat Menguntungkan

kotabontang.net - Sejumlah bangunan yang didirikan para speklulan di dekat runway Bandara Internasional Jawa Barat atau dikenal dengan sebutan ”rumah hantu” mulai dibongkar pemiliknya setelah mereka mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pada akhir Desember 2014 lalu.

Pembongkaran rumah-rumah hantu tersebut di antaranya berada di Desa Sukamulya, serta sebagaian Desa Sukakerta. Bangunan rumah hantu yang berada di Desa Sukamulya hampir sebagian besar telah dibongkar, yang masih tersisa sedang dibongkar para pekerja.

Dinding rumah yang terbuat dari persabor diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka demikian juga dengan kayu yang berasal dari kaso-kaso. Hanya sebagian kayu yang rapuh dibiarkan menumpuk.

Material-material yang masih bisa terpakai tersebut informasinya akan digunakan kembali untuk membangun rumah yang sama di tempat lain yang lahannya belum dibebaskan oleh pemerintah. Bisnis rumah hantu tersebut dianggap cukup menjanjikan dibanding usaha lain, terlebih bahan bangunan yang digunakan pun hampir seluruhnya bahan bekas.

Dudung dan Dasmin pekerja pembongkaran rumah mengatakan, ketika membongkar dinding harus sangat hati-hati agar dinding tidak terpecah karena akan dimanfaat kembali untuk membangun rumah baru ditempat lain.

“Kalau membongkarnya mudah karena pemasangannya tidak permanen, hanya yang harus hati-hati itu ketika dinding mulai lepas jangan sampai terjatuh,” ungkap Dasmin.

Sementara itu komplek rumah hantu yang berada di Desa Sukakerta hingga Rabu (5/2/2015) masih berderet utuh, belum tampak ada pembongkaran rumah di wilayah tersebut.

Pembongkaran rumah, baru dilakukan beberapa warga yang tinggal di perbatasan antara Sukakerta dan Sukamulya. Terutama milik mereka yang telah memiliki rumah baru di tempat lain, atau warga yang sedang membangun rumah karena materialnya akan dimanfaatkan kembali untuk membangun rumah barunya.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, M. Iqbal M.I. menyatakan pemerintah kini harus mulai waspada dengan keberadaan bisnis bangunan rumah hantu yang dilakukan oleh para spekulan tersebut. Karena hal itu akan menghabiskan anggaran negara, uang ganti rugi yang dialokasikan oleh pemerintah setiap tahunnya akan habis untuk menangani persoalan rumah hantu karena ganti rugi untuk rumah hantu nilainya tidak sedikit. Apalagi bila tim penaksir yang berasal dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya tidak jeli melihat kondisi bangunan rumah atau salah menghitung nilai penyusutan bangunan.

“Kami juga sudah mendengar kalau para spekulan rumah hantu sekarang akan mendirikan bangunan baru di desa lain yang belum diganti rugi,” ujar Iqbal.

Iqbal mensinyalir adanya manipulasi harga pada saat proses ganti rugi lahan, karena banyak rumah hantu yang diganti rugi tanpa mempertimbangkan nilai penyusutan, padahal bangunan dibuat dengan asal-asalan namun ganti rugi tetap besar. “Makanya kami di Komisi 1 ingin ada audit khusus soal pengunaan anggaran untuk program pembebasan lahan ini,” kata Iqbal.

Artikel Terkait