kotabontang.net - Tarif Listrik Rumah Tangga Batal Naik Untuk Pelanggan 1.300 dan 2.200 VA.Pemerintah bersiap membatalkan rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk pelanggan rumah tangga kelas menengah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang meminta pembatalan kenaikan TTL untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 dan 2.200 volt ampere (VA). ”Secara substansi memang ada alasannya,” ujar dia saat ditemui di Kantor Presiden Jumat (9/1).
Sebagaimana diketahui, berdasar Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014, mulai 1 Januari 2015 pemerintah menambah delapan golongan pelanggan yang menggunakan skema tariff adjustment atau penyesuaian tarif tiap dua bulan. Dengan demikian, total ada 12 pelanggan yang menggunakan skema tersebut. Yakni kategori rumah tangga 1 (R-1) dengan daya 1.300 VA, R-1 (2.200 VA), R-2 (3.500–5.500 VA), R-3 (di atas 6.600 VA, industri menengah I-3 di atas 200 kVa, industri besar I-4 di atas 30.000 kVa, bisnis B-2 (6.600 VA–200 kVa), bisnis B-3 di atas 200 kVa, penerangan jalan umum P-3, pemerintah P-1 (6.600 VA–200 kVa), pemerintah P-2 di atas 200 kVa, dan pelanggan layanan khusus.
Mengapa hanya rencana penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA yang dibatalkan? Menurut Sudirman, dibanding kelompok pelanggan lain, dua kelompok pelanggan tersebut masih masuk kategori masyarakat kelas menengah. ”Kalau yang lainnya sudah lebih mampu (secara finansial),” jelasnya.
Sesuai dengan rencana penyesuaian tarif per 1 Januari 2015, bagi pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya akan naik dari Rp 1.352 per kilowatt hours (kWh) menjadi Rp 1.496 per kWh. Menurut Sudirman, ada tiga variabel yang menjadi penentu perhitungan untuk penyesuaian tarif listrik. Yakni harga minyak dunia sebagai patokan energi primer untuk pembangkit listrik, nilai tukar rupiah, dan inflasi. Di antara tiga faktor tersebut, harga minyak yang memiliki bobot terbesar memang tengah turun. ”Makanya, logika (pembatalan kenaikan tarif)-nya masuk. Cost (biaya produksi listrik, Red) turun, di samping kita dorong efisiensi PLN,” tuturnya.
Sudirman menyebutkan, pihaknya segera memanggil manajemen PLN untuk membahas lebih lanjut rencana pembatalan kenaikan tersebut. Termasuk evaluasi soal variabel-variabel yang memengaruhi penentuan penyesuaian tarif listrik. ”Besok (hari ini, Red) atau lusa saya bertemu PLN,” ujar mantan direktur utama PT Pindad tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menambahkan, penentuan tarif listrik itu masih harus dibawa ke DPR. Sebab, aturan penyesuaian tarif per 1 Januari 2015 sudah disepakati bersama DPR periode 2009–2014. Selain itu, kebijakan tarif akan berimplikasi pada besaran subsidi yang ditanggung pemerintah dalam APBN. ”Jadi, nanti kami segera konsultasi juga dengan DPR,” katanya.