kotabontang.net - Budi Gunawan Tersangka, Sekjen Nasdem Sesalkan Keputusan KPK.Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut dinilai telah mempermalukan Presiden Joko Widodo. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
“Siapa yang menunjuk Budi Gunawan? Presiden. Itu sama saja dengan menampar muka presiden,” ujar Rio, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015), sebagaimana diberitakan Kompas.
Politikus Nasdem itu berpendapat bahwa jika Budi Gunawan tidak dicalonkan sebagai Kapolri, belum tentu KPK menetapkannya sebagai tersangka.
“Makanya saya tanya, kalau Budi Gunawan tidak dicalonkan sebagai Kapolri, apakah hari ini akan jadi tersangka? Saya rasa belum tentu,” tuturnya.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Menurut KPK, hal itu terjadi pada saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.
Menurut KPK, penyelidikan kasus tersebut sudah dimulai sejak Juli 2014 lalu. Awalnya, KPK menerima laporan masyarakat pada 2010.