kotabontang.net - Seperti Indonesia, Pemerintah Malaysia juga tak memberi kebebasan penuh kepada warganya dalam hal mengakses internet. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Malaysia berencana menyensor situs berbagi video YouTube.
Dikutip KompasTekno , Rabu (26/11/2014), otoritas setempat akan melakukan sensor terhadap beberapa situs, termasuk YouTube.
Pemblokiran bertujuan menyaring konten-konten dalam beberapa situs web yang dianggap tidak sesuai dengan budaya dan kepantasan lokal. Pemerintah Malaysia ingin konten-konten tersebut tidak bisa diakses pengguna internet di Malaysia.
Pemblokiran akan diberlakukan untuk setiap konten yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan badan sensor film Malaysia.
Dilansir The Malay Mail Online, Menteri Perumahan Datuk Seri Ahmad Zahid mengatakan, pemblokiran akan diimplementasikan sesegera mungkin. Sensor konten internet ini akan dilakukan pemerintah, bekerja sama dengan Malaysian Communications and Multimedia Commision.
Ahmad Zahid meminta masyarakat Malaysia memahami bahwa pemblokiran ini harus dilakukan karena komisi penyensoran memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan warga tidak mendapat pengaruh negatif dari film yang beredar di internet.
"Pembuat konten harus memastikan bahwa konten mereka tidak menjauhkan masyarakat dari norma-norma sosial dan agama," kata Ahmad.
Tidak dijelaskan, apakah situs YouTube akan diblokir sepenuhnya, atau konten-konten tertentu saja yang akan diblokir.
Di Indonesia, pemerintah lewat Menkominfo sebelumnya, Tifatul Sembiring, memblokir situs berbagi video Vimeo karena dianggap menyediakan banyak konten pornografi. Beruntung, Menkominfo pemerintahan Jokowi, Rudiantara, akan membuka pemblokiran Vimeo, dengan mengajukan beberapa syarat.