Monday, September 8, 2014

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sama Saja Kembali ke Zaman Orde Baru

kotabontang.net - Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sama Saja Kembali ke Zaman Orde Baru, Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Sudjito, menilai, pembahasan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang salah satunya mewacanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, seperti mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru. Mekanisme ini, menurut dia, akan menimbulkan persekongkolan antara legislatif dan eksekutif.

"Pola oleh DPRD akan menjebak elitisasi kekuasaan, persis zaman Orba," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/9/2014).

Menurut Ari, jika wacana ini direalisasikan, hal tersebut akan menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi. Ia mengatakan, jika ingin mengoreksi pilkada langsung yang diterapkan saat ini, seharusnya hal itu dilakukan dengan pendidikan politik, tidak dengan cara mengambil alih suara rakyat ke parlemen.

Ari mengatakan, tidak ada garansi pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan memperbaiki kualitas demokrasi. Bahkan, kata dia, cara ini akan menyumbat suara rakyat.

"Aspirasi dan kontrol didelegasikan ke DPRD. Padahal, watak parpol belum berubah," kata Ari.

Ari menilai, alasan efisiensi biaya sebagai dasar wacana ini tidak tepat. Upaya yang dapat dilakukan, selain pendidikan politik, juga mengedukasi masyarakat soal politik uang.

"Bukan pembatasan suara rakyat di pilkada," kata Ari.

Sebelumnya, manuver politik dilakukan oleh Koalisi Merah Putih di parlemen terkait pembahasan RUU Pilkada. Koalisi Merah Putih tidak ingin kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, tetapi oleh DPRD. Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September 2014.

Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD. Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Artikel Terkait